Hal ini tampak ketika Guntur Manasyeh Sumule selaku bagian
dari tim menjelaskan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bahwa seluruh
pelayanan yang ada di Bapas Makassar tidak dikenakan biaya.
"Jadi, tujuan kami datang ke sini, untuk melakukan
sosialisasi terkait dengan pelayanan yang ada di Bapas Makassar. Dimana, semua
bentuk pelayanan di Bapas Makassar itu gratis. Bila ada yang melakukan pungutan
maka jangan sungkan menghubungi kami di nomor pengaduan" terang Guntur,
18/06/2021.
Akan tetapi, Guntur juga turut menjelaskan bahwa WBP yang
dapat diusulkan hak integrasinya wajib memenuhi berbagai syarat dan kriteria.
Untuk itu, WBP diharapkan agar senantiasa menjaga sikap dengan tidak melakukan
pelanggaran serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan agar dapat memperoleh
pengurangan hukuman.
0 Komentar