Hal ini tampak ketika Jaelani menjelaskan kepada Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) bahwa seluruh pelayanan yang ada di Bapas Makassar
tidak dikenakan biaya serta tidak membedakan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan
(SARA).
"Jadi, tujuan kami datang ke sini untuk melakukan
sosialisasi terkait pelayanan yang ada di Bapas Makassar. Dimana, semua bentuk
pelayanan di kami gratis. Apalagi motto kami itu melayani setulus hati tanpa
diskriminasi, jadi kami memberikan pelayanan tanpa membedakan siapapun” terang
Jaelani, 24/06/2021.
Sementara itu, Ridha Suryadin, menjelaskan bahwa, bila ada
yang melakukan pungutan maka jangan takut atau sungkan untuk menghubungi kami
melalui nomor pengaduan. “Bila ada yang melakukan pungutan maka jangan sungkan
menghubungi kami di nomor pengaduan" jelas Ridha Suryadin.
Menambahkan, Ulfiani Syam juga turut menjelaskan bahwa WBP
yang dapat diusulkan hak integrasinya wajib memenuhi berbagai syarat dan
kriteria. Untuk itu, WBP diharapkan agar senantiasa menjaga sikap dengan tidak
melakukan pelanggaran serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan agar dapat
memperoleh pengurangan hukuman.
“Selain ada hak, teman-teman juga ada kewajiban. Jadi, untuk
mendapatkan hak integrasinya, teman-teman harus memenuhi syarat dimana salah
satu syaratnya itu berkelakuan baik" kata Ulfiani Syam.
0 Komentar