Dimana, dalam kunjungannya, Olivia Dwi Ayu, meminta untuk
memenuhi data dukung dalam penilaian pelayanan publik berbasis HAM sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
"Bapas inikan tugasnya sangat spesifik, jadi data
dukung pemenuhan kriteria harus dipenuhi dan disesuaikan dengan buku panduan.
Semoga tahun ini Bapas Makassar bisa memperoleh penghargaan pelayanan publik
berbasis HAM" terang Olivia Dwi Ayu, Jumat, 11/06/2021.
Menanggapi hal tersebut, Plh Kabapas Makassar, Andi Sri
Wahyuni, mengaku siap memenuhi semua arahan dan petunjuk yang telah diberikan
dan siap memenuhi berbagai standarisasi yang dibutuhkan demi meraih predikat
pelayanan publik berbasis HAM.
"Kunjungan dari perwakilan Ditjen HAM sangat menolong
kami untuk lebih memahami arah dari pelayanan publik berbasis HAM. Terimakasih
atas kunjungannya ke Bapas Makassar, dan kami siap memenuhi segala aspek yang
diminta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan" jelas Andi Sri
Wahyuni.
Dalam kunjungannya, Olivia Dwi Ayu juga mengamati segala fasilitas
pelayanan publik berbasis HAM yang dimiliki kantor Bapas Makassar seperti ruang
laktasi, ruang bermain anak, ruang konseling, dan sejumlah fasilitas lain.
Kunjungan pun ditutup dengan pemberian buku panduan terkait pelayanan publik
berbasis HAM oleh Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Ditjen HAM.
0 Komentar