Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham
Sulsel, Harun Sulianto. Dimana dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa
SPPT-TI merupakan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana yang
melibatkan seluruh komponen peradilan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Jadi SPPT-TI ini merupakan rangkaian sistem manajemen
perkara pidana yang melibatkan seluruh komponen peradilan dengan memanfaatkan
teknologi informasi. Integrasi data ini sangat bermanfaat dalam rangka
memonitoring penanganan perkara. Sehingga, dapat mewujudkan tujuan penegakan
hukum yang berkualitas dan tercapainya tujuan pembangunan nasional" terang
Harun Sulianto, Selasa, 22/06/2021.
Sementara itu, Lukman Arifin, mengaku kegiatan sosialisasi
tersebut sangat penting, karena memperkuat pemahaman operator, terlebih salah
seorang operator dari Bapas Makassar turut mengikuti kegiatan dimaksud.
"Aplikasi ini nantinya menunjang peran dan fungsi Balai
Pemasyarakatan. Suatu kesyukuran melibatkan salah satu petugas kami yang
direncanakan menjadi tenaga pendukung. Olehnya kami tidak boleh menyia-nyiakan
kesempatan ini" kata Lukman Arifin.
0 Komentar