PLH KABAPAS MAKASSAR MENGIKUTI SOSIALISASI PROGRAM JAGAI ANAKTA

 

Mewujudkan Kota Layak Anak adalah tujuan dari setiap instansi yang memiliki atensi terhadap pemberdayaan anak. Hal ini tak terkecuali dari Balai Pemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Keterlibatan dalam pemberdayaan anak, menjadi alasan Bapas Makassar memenuhi undangan dari Pemerintah Kota Makassar, terkait sosialisasi program Jagai Anakta', Rabu (23/6). Dilaksanakan di Hotel Golden Tulip, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Unit PPA Kepolisian, Pengadilan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tenaga Kerja.

Kegiatan utama ialah Focus Group Discussion (FGD) dengan tema bertajuk Percepatan Program Jagai Anakta, Program Smart Milenial, dan Social Mitigation. Sesi diskusi melibatkan Naidah Naing dari tim ahli walikota dan Amri Akbar dari Bappeda sebagai narasumber. Dalam diskusinya, Naidah Naing menekankan keberhasilan kota layak anak ditentukan dari upaya sinergis antar unsur.

"Kota Layak Anak membutuhkan partisipasi aktif antar setiap unsur. Unsur dimaksud bukan hanya dari masyarakat dan pemerintah namun juga melibatkan dunia usaha. Melalui dana CSR, pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam pemberdayaan anak" ujar Naidah.

Terlibat dalam ruang diskusi, Lukman Arifin selaku Kasi BKA yang juga merangkap PLH Kabapas menitikberatkan pada upaya penanggulangan kriminalitas anak. "Kegiatan hari ini sejalan dengan prinsip penanggulangan kriminalitas anak yakni keadilan restoratif. Melalui keterlibatan setiap unsur, saya optimis kota Makassar dapat meraih predikat Kota Layak Anak" ujar Lukman.

Posting Komentar

0 Komentar