Sebagaimana kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapas Makassar hadir selaku peserta dalam
diskusi bertajuk Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan
Perempuan Kewenangan Kota Makassar, Kamis (1/7). Hadir selaku undangan
diantaranya Bapas Makassar, Bhabinkamtibmas lingkup kota Makassar, dan
Pengadilan Agama Kota Makassar.
Mewakili Kepala Bapas Kelas I Makassar, Kepala Seksi
Bimbingan Klien Anak, Lukman Arifin mengajak Bhabinkamtibmas untuk memperkuat
sinergitas dalam pengawasan Klien. "Bhabinkamtibmas memiliki peran vital
dalam menunjang tugas kami berkaitan dengan pengawasan Klien. Olehnya, di HUT
Bhayangkara ke-75 ini saya mengajak para Bhabinkamtibmas untuk mari kita
perkuat sinergitas antar institusi" ajak Lukman.
Lebih lanjut, Lukman juga menginformasikan kepada para
peserta yang hadir terkait Permenkumham
Nomor 24 tahun 2021 sebagai aturan tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 32
Tahun 2020 berkaitan Asimilasi dan Reintegrasi dalam rangka penanggulangan
Covid-19.
"Akhir bulan kemarin juga ditetapkan Permenkumham Nomor
24 Tahun 2021 sebagai aturan perpanjangan Asimilasi Covid-19. Semoga dalam
menindaklanjuti aturan tersebut kita semua dapat saling berkolaborasi"
ujar Lukman.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Melia Makassar ini
menghadirkan Narasumber Kanit PPA Polrestabes Kota Makassar dan perwakilan
Kejaksaan Negeri Kota Makassar.
0 Komentar