Jakarta – Pandemi Covid-19 yang berlangsung setidaknya 20 (dua puluh) bulan telah berdampak pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian. Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbacks.
Sebagai kontribusi untuk
mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan digitalisasi
penyelenggaraan pelayanan publik di hampir seluruh layanan mulai dari layanan
administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual,
dan layanan hukum lainnya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dalam
kondisi saat ini.
Digitalisasi layanan
Kemenkumham tersebut kemudian dihadirkan bagi masyarakat melalui kegiatan Legal
Expo dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 dengan mengusung
tema “Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan
Kelas Dunia” yang diselenggarakan pada tanggal 25-26 Oktober 2021.
Kegiatan yang terdiri dari
pameran pelayanan publik, webinar series, dan rangkaian hiburan tersebut dapat
diakses oleh masyarakat baik secara online dengan virtual exhibition, maupun
offline dengan pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue yang diharapkan
dapat memberikan layanan, edukasi, sekaligus hiburan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk memberikan kemudahan bagi
masyarakat dalam mendapatkan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kemenkumham dituntut untuk
adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar yang banyak
menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola
kerja business as usual, dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy,”
ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar
(25/10/21).
Melalui Legal Expo,
Kemenkumham juga melakukan pelayanan dan konsultasi baik secara langsung maupun
secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama sebagai
bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik. Pameran pelayanan publik yang
lebih menekankan pada aspek virtual tersebut juga merupakan wujud dari
birokrasi digital melalui adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19
melanda yang menyebabkan terbatasnya kegiatan masyarakat.
“Selain mencerminkan wujud
birokrasi digital, pelayanan virtual tersebut sesuai dengan konsep adaptasi
kebiasaan baru guna menjaga produktivitas pelayanan kepada publik dengan
penerapan perilaku pencegahan penularan COVID-19,” tambah Cahyo.
Selain pelayanan pada unit
utama, dilaksanakan juga pameran pelayanan publik Kemenkumham secara serentak
di Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan mengedepankan
protokol kesehatan.
Tidak hanya pameran pelayanan
publik, dalam kegiatan ini juga disajikan webinar series bertemakan pelayanan
publik Kemenkumham untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui peran dari
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan
Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan
pemberian ruang akses keadilan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
(Ditjen KI) dengan pendaftaran merek dan karya tanpa sengketa hak cipta, serta
Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan izin tinggal dan visa pada masa
pandemi Covid-19.
Melalui rangkaian kegiatan
perayaan HDKD 2021 ini, seluruh insan Kemenkumham tetap berkomitmen untuk
mendukung kebijakan pemerintah melalui birokrasi yang lebih adaptif, cepat
dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan dengan dukungan teknologi
digital hingga mengantarkan Kemenkumham menjadi organisasi dengan pelayanan
publik kelas dunia.
0 Komentar