Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati
Bantaeng ini menghadirkan sejumlah instansi yang terlibat dalam penanganan
kenakalan anak. Hadir dalam forum diskusi di antaranya Asisten III Pemerintah
Kabupaten Bantaeng, Anggota Komisi III DPRD Kab. Bantaeng, Ketua Pengadilan
Negeri Bantaeng, Kepala Bapas Kelas I Makassar, Kepala Rutan Bantaeng, Kasat
Reskrim Polres Bantaeng, Dinas Sosial Kab. Bantaeng, DP3A Kab. Bantaeng serta
sejumlah stakeholder terkait.
Pada sambutannya, Asisten III Kab. Bantaeng mewakili bupati
mengungkapkan capaian predikat Kabupaten Layak Anak Kab. Bantaeng tidak
terlepas dari kolaborasi para pihak yang terlibat hari ini. "Predikat
Kabupaten Layak Anak tidak terlepas dari kerja sama para pihak yang hadir hari
ini. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih" ujar beliau.
Kabapas Makassar juga turut mengambil bagian memberi
sambutan dalam kegiatan kali ini. Kabapas sangat mengapresiasi undangan dari
Kejaksaan Negeri Bantaeng dan mendorong penanganan perkara anak agar
mengedepankan putusan pidana atau tindakan alternatif. "Kami dari Bapas
Makassar sangat bangga mendengar capaian dari Kab. Bantaeng. Kami dari Bapas
Makassar akan terus mendukung. Disini pula sy mengajak agar ke depan penanganan
perkara anak lebih menguatkan putusan
berupa pidana atau tindakan alternatif khususnya pelayanan masyarakat bagi
persoalan yang tidak selesai melalui jalur diversi" ajak Alfrida.
Kehadiran Kabapas kali ini didampingi oleh Kepala Seksi
Bimbingan Klien Anak dan perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan.
0 Komentar